Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer

Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer - Apabila setiap warga Negara Indonesia yang  sudah berusia 17 tahun maka diwajibkan untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Seiringng dengan kemajuan jaman dan tekhnologi maka pada saat ini sistem KTP yang ada di indonesia sudah menggunakan sistem KTP elektronik. Dengan adanya sistem KTP elektronik ini, maka di harapkan untuk seluruh data akan lebih mudah dan terintegrasi serta kemungkinan adanya KTP ganda akan lebih kecil.

Untuk pertama kali diluncurkannya, sistem KTP elektronik ini hanya diterapkan di kota-kota besar saja, seperti Padang, Makassar, Yogyakarta, Denpasar, dan Jakarta. Setelah Program KTP elektronik di kota-kota besar ini sudah dianggap sukses maka sistem ini di lanjutkan untuk di perluas dan diterapkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer
Apabila kita sudah mempunyai KTP, maka untuk melihat apakah data NIK kita sudah terdaftar di pusat atau kependudukan nasional atau belum, maka kita di harapakan untuk melakukan pengecekan KTP secara online.

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek KTP online, yaitu:
1. Cek KTP melalui Website Pemerintah Daerah
Cara pertama melakukan cek KTP online ini adalah melalui website pemerintah daerah atau dinas terkait, yaitu tepatnya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat kota atau kabupaten. Karena memang untuk dua instansi ini adalah instansi yang paling memiliki hubungan langsung dengan pemerintah pusat. Misalnya, apabila Anda tinggal di Bogor, maka anda bisa melakukan cek KTP online dengan membuka situs website Disdukcapil kota Bogor di halaman pertama, atau anda bisa mengunjungi alamat http://disdukcapil.kotabogor.go.id/v1/ektp/cek_cetak . Apabila sudah masuk ke halaman web tersebut, Maka anda tinggal memasukkan nomor NIK yang tertera pada e-KTP Anda kemudian anda tekan cek, dan setelah proses loading makan beberapa detik kemudian status data pribadi Anda akan muncul di halaman tersebut.

2. Cek KTP degan Menggunakan Card Reader e-KTP
Cara cek KTP lainnya adalah dengan bantuan alat yaitu menggunakan card reader e-KTP. Anda cukup dengan mudah menggunakan card reader e-KTP dan secara otomatis card reader ini akan membaca chip yang ada di dalam e-KTP secara cepat, dan semua data yang ada dalam e-KTP akan langsung terbaca (Card reader e-KTP ini hanya bisa digunakan oleh instansi terkait saja), Karena itu apabila anda ingin melakukan dengan cara ini maka anda perlu datang ke instansi tersebut.

3. Cek KTP Dengan Aplikasi Cek KTP ID & NIK Online
Cara lain yang menurut admin paling praktis adalah dengan menggunakan suatu aplikasi Cek KTP ID dan NIK Online. Untuk aplikasi ini anda bisa download secara gratis di Google Play Store atau App Store. Untuk Melakukan cek KTP dengan aplikasi Cek KTP ID dan NIK Online ini sangatlah mudah, karena langkahnya adalah anda hanya tinggal memasukkan NIK Anda lalu klik Cari/Cek.

Itulah ulasan singkat tentang Cara cek ktp online melalui internet Tanpa komputer, semoga ulasan ini bisa bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkannya, selain bisa cek KTO secara online anda juga bisa melakukan Cek DPT Pemilu 2019 secara online.

Post a Comment for "Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer"